
Bimtek Internal KPU Kabupaten Banyuwangi
Banyuwangi, kab-banyuwangi.kpu.go.id – Demi terlaksananya tahapan verifikasi administrasi terhadap surat pernyataan dugaan keanggotaan ganda dan keanggotaan yang berpotensi belum memenuhi syarat dari partai politik, KPU Kabupaten Banyuwangi melakukan bimtek internal yang diikuti oleh seluruh Komisioner, Sekretaris, Kasubbag, dan staf baik PNS maupun PPNPN.
Rapat internal yang bertempat di Hotel Santika Banyuwangi tersebut membahas secara detail dan rinci mengenai bagaimana cara melakukan verifikasi administrasi surat pernyataan dugaan keanggotaan ganda dan keanggotaan yang belum memenuhi syarat dari partai politik, termasuk apa saja indikator keabsahan surat pernyataan, dan alat bukti yang digunakan sebagai data pendukungnya.