Berita Terkini

Rakor DPB Bulan Triwulan II Tahun 2022 (Juni)

Banyuwangi - KPU Kabupaten Banyuwangi mengadakan Rapat Koordinasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Bulan Juni Tahun 2022 sekaligus Triwulan II Tahun 2022 di Aula KPU Kabupaten Banyuwangi, Jalan K.H. Agus Salim No. 7, Kabupaten Banyuwangi, Senin (27/6).

Eko Sumanto Anggota KPU Kabupaten Banyuwangi Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, dalam paparannya terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II 2022 menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini merupakan amanat dari UU No. 7 Tahun 2017 dan PKPU No. 6 Tahun 2021. “Seperti yang telah diselenggarakan sebelumnya, rapat koordinasi ini merupakan amanat dari Undang-Undang dan Peraturan KPU RI yang dilaksanakan secara berkala yaitu setiap triwulan untuk menghasilkan data pemilih yang akurat di Kabupaten Banyuwangi”, terangnya.

Rekapitulasi DPB Triwulan II Tahun 2022 yang tersebar di 217 kelurahan dan 25 kecamatan di Kabupaten Banyuwangi sebagai berikut:
1.    Pemilih baru sejumlah 991 pemilih;
2.    Pemilih yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sejumlah 1.198 pemilih;
3.    Pemilih laki-laki sejumlah 644.626 pemilih;
4.    Pemilih perempuan sejumlah 657.895;
5.    Total pemiliih untuk DPB Triwulan II Tahun 2022 sejumlah 1.302.521 pemilih.

Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh Ketua dan seluruh Anggota KPU Kabupaten Banyuwangi, Anggota Bawaslu Kabupaten Banyuwangi, Dispendukcapil Banyuwangi, Polresta Banyuwangi, Dandim 0825 Banyuwangi, Danlanal Banyuwangi, serta Lembaga Pemasyarakatan Banyuwangi (Andynata E. Ferry. N.C / Staf Subbag Rendatin).

Dokumentasi Kegiatan KLIK DISINI

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,304 kali