Berita Terkini

Rakor DPB (Daftar Pemilih Berkelanjutan) Bulan Maret 2022

Banyuwangi –  “Rapat Koordinasi ini merupakan amanat dari UU No. 7 Tahun 2017 dan PKPU No. 6 Tahun 2021. Dalam peraturan tersebut tertuang bahwa KPU kabupaten/kota mempunyai kewajiban untuk melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan” Jelas Eko Sumanto Anggota KPU Kabupaten Banyuwangi Divisi Perencanaan, Data dan Informasi saat rakor bersama Forkopimda untuk menetapkan DPB Maret 2022.

Dari Rakor tersebut dihasilkan Rekapitulasi DPB Bulan Maret 2022 untuk wilayah Kabupaten Banyuwangi sebanyak 1.302.728 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 644.660 dan pemilih perempuan berjumlah 657.798 yang tersebar di 217 kelurahan dan 25 kecamatan di Kabupaten Banyuwangi

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,244 kali