
Rakor Persiapan Verfak Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota
Banyuwangi, kab-banyuwangi.kpu.go.id, Ketua KPU Kabupaten Banyuwangi (Dwi Anggraini Rahman), Divisi Teknis Penyelenggaan (Ari Mustofa), Divisi Hukum dan SDM (Dian Mardiyanto), dan Plt. Kasubbag Tekmas (Nanik Sulistyorini) menghadiri Acara Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, tanggal 13 s.d. 14 Oktober 2022 bertempat di Hotel Platinum Surabaya, Jl. Tunjungan No. 11 - 21, Genteng, Kota Surabaya.
Acara dibuka secara daring oleh Bapak Idham Holik Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa rakor ini merupakan acara istimewa dikarenakan selain di hadiri oleh KPU juga dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur. KPU dan Bawaslu adalah sama yakni sebagai penyelenggara pemilu sehingga wajib memahami regulasi sebagai wujud profesionalismenya. Dalam kesempatan ini juga disampaikan bahwa untuk Partai Politik Calon Peserta Pemilu yang sekaligus merupakan partai parlemen tidak perlu dilakukan verifikasi faktual.
Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Bapak Choirul Anam dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan tahapan verifikasi faktual hendaknya KPU terus bisa berkoordinasi dengan Bawaslu, sehingga terbangun sinergitas positif dalam pelaksanaan tahapan Pemilu 2024. Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur Bu Nanik Karsini juga menyampaikan hal senada dengan Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, fasilitasi kegiatan seperti ini bisa diadopsi oleh KPU Kabupaten/Kota untuk menjaga hubungan yang kondusif dengan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu dalam mensukseskan Pemilu Tahun 2022