Berita Terkini

Hari ini 5.116 Pantarlih Pemilu 2024 Dilantik

Banyuwangi, kab-banyuwangi.kpu.go.id - Pantarlih Pemilu 2024 Se-Kabupaten Banyuwangi hari ini telah dilantik dan diambil sumpah/janjinya. Pelantikan Pantarlih tersebut dilakukan di seluruh Desa/Kelurahan di Wilayah Kabupaten Banyuwangi. Selain Pelantikan Pantarlih, KPU Kabupaten Banyuwangi melalui PPS melakukan Apel Siaga Kesiapan Pantarlih serta Bimtek Pantarlih. Dian Purnawan Anggota KPU Kabupaten Banyuwangi Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM selaku yang membidangi Pembentukan Badan Adhoc termasuk Pantarlih saat melakukan monitoting dan supervisi didampingi Ketua KPU Banyuwangi Dwi Anggraini Rahman dan Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Sosdiklih Parmas Gogot Cahyo Baskoro menyampaikan bahwa saat ini ada 4 agenda besar 3 diantaranya dilakukan hari ini yakni Pelantikan Pantarlih, Apel Siaga Kesiapan Pantarlih dan Bimtek Pantarlih. Yang kesemuanya dilakukan oleh PPS Se-Kabupaten Banyuwangi kepada 5.116 Pantarlih. Sedangkan 1 agenda lainnya yakni Coklit akan dilakukan oleh Pantarlih yang sudah terlantik. Kegiatan Coklit sendiri dilaksanakan oleh Pantarlih mulai hari ini. Coklit dilakukan dengan mendatangi rumah warga satu-persatu dengan terlebih dahulu berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Ketua RT dan Ketua RW.  

DAPIL DAN ALOKASI KURSI PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Banyuwangi, kab-banyuwangi.kpu.go.id – Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, dengan ini kami sampaikan hal-hal untuk diketahui masyarakat, sebagai berikut : Daerah Pemilihan (Dapil) dan Jumlah Kursi di setiap daerah pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyuwangi dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 mengalami perubahan menjadi 8 (delapan) Dapil. 8 (delapan) dapil dimaksud terdiri dari : DAPIL BANYUWANGI 1   ;  Meliputi Kecamatan Kabat, Glagah, dan Banyuwangi dengan Alokasi Kursi sebanyak 6 Kursi; DAPIL BANYUWANGI 2   ;  Meliputi Kecamatan Srono, Rogojampi, dan Blimbingsari dengan Alokasi Kursi sebanyak 6 Kursi; DAPIL BANYUWANGI 3   ;  Meliputi Kecamatan Tegaldlimo, dan Muncar dengan Alokasi Kursi sebanyak 6 Kursi; DAPIL BANYUWANGI 4 ; Meliputi Kecamatan Pesanggaran, Bangorejo, Purwoharjo, dan Siliragung dengan Alokasi Kursi sebanyak 7 Kursi; DAPIL BANYUWANGI 5   ;  Meliputi Kecamatan Cluring, Gambiran, dan Tegalsari dengan Alokasi Kursi sebanyak 6 Kursi; DAPIL BANYUWANGI 6   ;  Meliputi Kecamatan Genteng, Glenmore, dan Kalibaru dengan Alokasi Kursi sebanyak 7 Kursi; DAPIL BANYUWANGI 7   ;  Meliputi Kecamatan Singojuruh, Songgon, dan Sempu dengan Alokasi Kursi sebanyak 6 Kursi; DAPIL BANYUWANGI 8   ;  Meliputi Kecamatan Giri, Wongsorejo, Kalipuro, dan Licin dengan Alokasi Kursi sebanyak 6 Kursi; Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 KLIK DISINI

ORTUG PPS PEMILU 2024 SE-KABUPATEN BANYUWANGI

Banyuwangi, kab-banyuwangi.kpu.go.id – KPU Kabupaten Banyuwangi setelah melakukan pelantikan PPS langsung melaksanakan Ortug (Orientasi Tugas) terhadap seluruh Anggota PPS yang telah dilantik. Ortug yang berlangsung selama tanggal 24 s.d 25 Januari 2023 tersebut dilaksanakan di beberapa tempat yang berbeda. Di Kalipuro ada Anggota KPU Kabupaten Banyuwangi Dian Mardiyanto yang memberikan pengarahan kepada PPS Se-Kecamatan Wongsorejo, Kalipuro, Giri, Banyuwangi, Glagah dan Licin. Di Singojuruh ada Anggota KPU Kabupaten Banyuwangi Dian Purnawan yang memberikan pengarahan kepada PPS Se-Kecamatan Blimbingsari, Rogojampi, Singojuruh, Kabat, dan Songgon. Di Tegaldlimo ada Ketua KPU Kabupaten Banyuwangi Dwi Anggraini Rahman yang memberikan pengarahan kepada PPS Se-Kecamatan Tegaldlimo, Muncar, Cluring dan Srono. Di Purwoharjo ada Anggota KPU Kabupaten Banyuwangi Eko Sumanto yang memberikan pengarahan kepada PPS Se-Kecamatan Pesanggaran, Siliragung, Bangorejo, Purwoharjo, Tegalsari, dan Gambiran. Serta di Glenmore ada Anggota KPU Kabupaten Banyuwangi yang memberikan pengarahan kepada PPS Se-Kecamatan Sempu, Genteng, Glenmore dan Kalibaru. Dalam Ortug PPS, KPU Kabupaten Banyuwangi memberikan pengarahan tentang beberapa hal secara detail dan rinci, baik mengenai tugas, dan kewenangan sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang dan Peraturan KPU, maupun tentang bagaimana menjalin komunikasi yang baik dengan berbagai pihak.

651 ORANG PPS PEMILU 2024 SE-KABUPATEN BANYUWANGI DILANTIK

Banyuwangi, kab-banyuwangi.kpu.go.id – Bertempat di Taman Blambangan Banyuwangi, hari Selasa (24/1) Ketua KPU Kabupaten Banyuwangi Dwi Anggraini Rahman melantik Sebanyak 651 Orang Anggota PPS untuk Pemiu Tahun 2024 Se-Kabupaten Banyuwangi. Pelantikan yang dilaksanakan dengan konsep gelar pasukan tersebut dilaksanakan mulai Pukul 09.00 WIB. Di depan peserta dan undangan, Dwi Anggraini Rahman dalam sambutannya setelah melakukan pelantikan menyampaikan banyak hal salah satunya menegaskan bahwa tugas-tugas konstitusional dalam waktu dekat sudah menanti di PPS, paling dekat adalah rekrutmen Pantarlih Pemilu 2024 yang akan dimulai pengumumannya tanggal 26 Januari 2023. Oleh karena itu penting untuk segera melakukan penataan kelembagaan PPS dengan menempuh berbagai langkah strategis. “Ilmu dan Pengetahuan yang cukup adalah modal kita bekerja secara Profesional dan Berintegritas. Karena Integritas adalah gaya hidup penyelenggara Pemilu. Selamat bergabung sebagai penyelenggara pemilu di tingkat desa/kelurahan”, tegas Dwi Anggraini dalam sambutannya Dian Purnawan selaku Anggota KPU Kabupaten Banyuwangi Divisi SDM, Parmas, dan Sosdiklih mengucapkan selamat kepada PPS yang telah dilantik. Menjadi bagian dari penyelenggara pemilu adalah satu kehormatan, kebanggaan, sekaligus tantangan untuk bersama-sama mewujudkan kesuksesan dan keberhasilan Pemilu, selamat memulai aktivitas dengan penuh keikhlasan dan dedikasi, semoga menjadi ilmu dan amal ibadah yang bermanfaat. Disela-sela pelantikan PPS, KPU Kabupaten Banyuwangi menampilkan band yang membawakan jingle Pemilu 2024 berjudul “MEMILIH UNTUK INDONESIA”. Hadir dalam Pelantikan Anggota KPU Kabupaten Banyuwangi, Sekretaris dan Staf Sekretariat KPU Kabupaten Banyuwangi, Forkopimda Banyuwangi, PPK Se-Kabupaten Banyuwangi Pemilu 2024.  

125 PPK Se-Kabupaten Banyuwangi untuk Pemilu 2024 dilantik

Banyuwangi, kab-banyuwangi.kpu.go.id – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Kabupaten Banyuwangi untuk Pemilu Tahun 2024 telah dilantik oleh KPU Kabupaten Banyuwangi kemarin Rabu (4/1/2023) di Hotel Aston Banyuwangi. Ketua KPU Kabupaten Banyuwangi Dwi Anggraini Rahman mengucapkan selamat atas dilantiknya PPK Pemilu 2024. Beliau menyampaikan bahwa Tahapan Pemilu Tahun 2024 sudah mulai padat dan beririsan, oleh karenanya setelah pelantikan ini diharapkan PPK bisa mengatur waktu untuk menyesuaikan dengan Tahapan Pemilu 2024. “Apa yang telah diperintahkan oleh KPU, harus senantiasa dilaksanakan dengan baik satu komando tanpa adanya banyak pertanyaan”, terang Dwi Anggraini. Hadir dalam acara pelantikan PPK, yakni Ketua dan Anggota KPU Banyuwangi, Sekretaris beserta jajaran struktural dan staf KPU Banyuwangi, Bupati Banyuwangi, Bawaslu Banyuwangi, Forkopimda Banyuwangi dan juga Camat Se-Kabupaten Banyuwangi. Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyampaikan dalam sambutannya bahwa baik buruknya ajang demokrasi itu diawali dengan proses yang baik, oleh sebab itu diawali dengan proses pelantikan yang berjalan dengan baik ini, semoga pemilu juga bisa berjalan dengan baik. Tidak hanya sukses dalam pemilu, tapi juga harus dijaga dengan baik keamanan, stabilitas dan kondusifitas daerah. “Pemerintah Kabupaten Banyuwangi akan selalu siap berkoordinasi dengan KPU dalam penyiapan Pemilu Tahun 2024, khususnya dalam waktu dekat fasilitasi Sekretariat PPK”, jelas Bupati Ipuk Fiestiandani. Dikonfirmasi di tempat yang sama, Kasubbag Hukum dan SDM Sekretariat KPU Kabupaten Banyuwangi Prahara Yudha Sanjaya menyampaikan bahwa PPK Pemilu Tahun 2024 yang telah melalui seleksi mulai dari pendaftaran sampai dengan seleksi wawancara terlantik sejumlah 125 Orang di 25 Kecamatan masing-masing Kecamatan sejumlah 5 Orang.

Verifikasi Faktual Kepengurusan Parpol Tingkat Kabupaten Banyuwangi Calon Peserta Pemilu 2024

Banyuwangi, kab-banyuwangi.kpu.go.id, KPU Kabupaten Banyuwangi selama 2 (dua) hari mulai dari hari senin (17/10) sampai dengan selasa (18/10) telah melaksanakan tahapan verifikasi faktual kepengurusan partai politik tingkat kabupaten banyuwangi calon peserta Pemilu 2024. Verifikasi Faktual dilakukan terhadap 9 (sembilan) partai politik yang telah dinyatakan memenuhi syarat hasil verifikasi administrasi oleh KPU RI, dan bukan merupakan partai politik yang memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 4% (empat persen) dari perolehan suara sah secara nasional hasil Pemilu terakhir. 9 (sembilan) parpol yang telah dilakukan verifikasi kepengurusan yakni : Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) Partai Buruh Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Partai Bulan Bintang (PBB) Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) Partai Ummat  Selanjutnya KPU Kabupaten Banyuwangi akan melakukan verifikasi faktual keanggotaan untuk 9 partai politik di atas mulai tanggal 19 Oktober sampai dengan 4 November 2022. Pada rentang waktu tersebut, tim verifikator yang telah dibentuk oleh KPU Kabupaten Banyuwangi akan mendatangi tempat tinggal anggota partai politik yang masuk dalam sampel yang telah diberikan oleh KPU RI melalui Sipol (Sistem Informasi Partai Politik). Kedatangan tim verifikator akan melakukan tugas untuk membuktikan kebenaran identitas dan status keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu. Galeri Verifikasi Faktual Kepengurusan 9 Parpol KLIK DISINI  

Populer

Belum ada data.