Berita Terkini

Rakor Persiapan Tahapan Verifikasi Administrasi Partai Politik

Banyuwangi, kab-banyuwangi.kpu.go.id – Hari ini merupakan hari dimulainya tahapan verifikasi administrasi di tingkat KPU Kabupaten terhadap partai politik yang berkas pendaftarannya  telah dinyatakan lengkap dan telah diterbitkan Berita Acara oleh KPU RI.  Sebelum tahapan verifikasi administrasi tingkat KPU Kabupaten, KPU Kabupaten Banyuwangi (16/8) mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Administrasi bersama Bawaslu  Kabupaten Banyuwangi, Polresta Banyuwangi dan Partai Politik Tingkat Kabupaten Banyuwangi. Rapat tersebut dimaksudkan agar Bawaslu Kabupaten Banyuwangi dan Partai Politik mengetahui dan mengerti apa saja yang akan dilakukan oleh KPU Kabupaten Banyuwangi dalam proses verifikasi administrasi. KPU Kabupaten Banyuwangi selain memberikan informasi terkait indikator-indikator keabsahan keanggotaan yang dinyatakan MS (Memenuhi Syarat), juga memberikan informasi terkait langkah-langkah apa yang harus dilakukan oleh Partai Politik untuk melakukan pembuktian keanggotaan Partai Politik yang berpotensi dinyatakan BMS (Belum Memenuhi Syarat). Dalam kesempatan tersebut ada beberapa pertanyaan dari partai politik, salah satunya yakni terkait LO Partai Politik Tingkat Kabupaten Banyuwangi yang tidak masuk dalam SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik) karena tidak memiliki akses ke dalam aplikasi SIPOL. Menanggapi pertanyaan tersebut Ari Mustofa (Anggota KPU Kabupaten Banyuwangi Divisi Teknis Penyelenggaraan) menjelaskan bahwa terkait akses di SIPOL untuk Partai Politik tergantung dari DPP (atau sebutan lain di Tingkat Pusat) Partai Politik masing-masing, jadi untuk itu bisa di koordinasikan dan di komunikasikan kepada DPP Partai Politik masing-masing. Turut hadir dalam Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024, Dwi Anggraini Rahman (Ketua KPU Kab. Banyuwangi), Ari Mustofa (Anggota KPU Kab. Banyuwangi ), Eko Sumanto (Anggota KPU Kab. Banyuwangi), H.Hamim (Ketua Bawaslu Kab. Banyuwangi), Aksan Mustofa (Anggota Bawaslu Kab. Banyuwangi), Aiptu Gatot Soebroto (Kasubnit 1 Unit Politik Polresta Banyuwangi), LO di tingkat Kabupaten Banyuwangi Partai Politik yang berkas pendaftarannya telah dinyatakan lengkap.

Rakor Penanganan Potensi Permasalahan Hukum

Banyuwangi, kab-banyuwangi.kpu.go.id – Anggota KPU Kabupaten Banyuwangi Divisi Hukum dan Pengawasan Dian Mardiyanto dan Kasubbag Hukum & SDM Prahara Yudha Sanjaya menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Potensi Permasalahan Hukum Pada Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD di Hotel Mercure Convention Center Ancol - Jakarta Utara. Tak lupa hadir Perwakilan KPU di seluruh daerah Indonesia. Rapat Koordinasi tersebut membahas terkait Hukum Acara penyelesaian sengketa Pelanggaran Administrasi dan sengketa proses tahapan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 di Badan Pengawas Pemilihan Umum, Penegakan Kode Etik Penyelenggara Pemilu pada Tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024, Penyuluhan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022, Identifikasi Permasalahan Hukum dan Penanganan Pelanggaran Administratif dan Sengketa Proses Pemilihan umum, serta Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP). (Kasubbag Hukum & SDM, Yudha)

Helpdesk KPU Banyuwangi SIPOL & Pendaftaran Parpol

Banyuwangi, kab-banyuwangi.kpu.go.id - Demi kelancaran pelaksanaan Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Calon Peserta Pemilu, KPU Kabupaten Banyuwangi membentuk helpdesk yang diketuai oleh Ari Mustofa (Anggota KPU Kab. Banyuwangi Divisi Teknis Penyelenggaraan). Sebagai ketua helpdesk, Ari Mustofa bertanggung jawab untuk menentukan kebijakan pelaksanaan kegiatan helpdesk, menyusun program kegiatan helpdesk, memantau jalannya kegiatan helpdesk, serta berkoordinasi dengan koordinator (Andi Tri Prawono, Kasubbag Teknis & Hupmas KPU Kab. Banyuwangi). Meskipun pendaftaran Partai Politik hanya dilakukan di KPU RI, KPU Kabupaten Banyuwangi berusaha yang terbaik untuk memberikan pelayanan prima kepada seluruh partai politik calon peserta pemilu yang ingin berkonsultasi baik tentang Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) maupun tentang pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024. Helpdesk ini akan bertugas di Kantor KPU Kab. Banyuwangi mulai pukul 08.00 s.d 16.00 WIB setiap hari. (Humas/ Staf Tekmas, HS)

Koordinasi Polresta Banyuwangi

Banyuwangi, kab-banyuwangi.kpu.go.id – Polresta Banyuwangi melalui Aiptu Gatot Soebroto (Kasubnit 1 Unit Politik) melakukan koordinasi dengan KPU Kabupaten Banyuwangi hari ini (2/8). Diterima oleh Ari Mustofa Anggota KPU Banyuwangi Divisi Teknis Penyelenggaraan, Gatot Soebroto menanyakan tentang pendaftaran partai politik pada hari pertama. Dijelaskan oleh Ari Mustofa, bahwa pada hari pertama (1/8) pendaftaran partai politik di KPU RI ada 9 (Sembilan) partai politik telah melakukan pendaftaran. Yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Reformasi, Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), Partai Persatuan Indonesia (PERINDO), Partai Nasdem, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Negeri Daulat Indonesia (PANDAI). “Dikutip dari media resmi KPU RI, dijelaskan bahwa dari 9 partai politik yang mendaftar pada hari pertama (1/8), 6 partai politik dinyatakan lengkap yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai NasDem, Partai Bulan Bintang (PBB) dan selebihnya masih dalam proses pemeriksaan”, terang Ari Mustofa.

Nonton bareng pendaftaran Partai Politik di hari pertama pendaftaran

Banyuwangi, kab-banyuwangi.kpu.go.id – Sekretaris KPU Kabupaten Banyuwangi beserta pegawai baik ASN maupun PPNPN nonton bareng Tahapan Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 di Aula Kantor kemarin (1/8) melalui kanal youtube KPU RI. Di tengah kegiatan tersebut, Sekretaris KPU Kabupaten Banyuwangi Teguh Sulistiyo memberikan penjelasan bahwa kegiatan nonton bareng ini bertujuan untuk melihat secara langsung bagaimana proses tahapan pendaftaran partai politik di KPU RI. “Tidak hanya secara regulasi saja yang harus dipahami oleh kita semua, namun juga praktik langsung harus dimengerti secara detail dan rinci, agar pelaksanaan tahapan pemilu tahun 2024 dapat berjalan lancar, baik, dan sukses”, jelas Teguh Sulistiyo. Ari Mustofa Anggota KPU Kabupaten Banyuwangi Divisi Teknis Penyelenggaraan yang turut hadir dalam nonton bareng tersebut menjelaskan bahwa ini merupakan sarana untuk belajar bersama-sama tentang bagaimana alur proses pendaftaran partai politik itu dilakukan di KPU RI. Sampai dengan penutupan hari pertama (1/8) Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024, 9 (Sembilan) partai politik telah melakukan pendaftaran di KPU RI. Yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Reformasi, Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), Partai Persatuan Indonesia (PERINDO), Partai Nasdem, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Negeri Daulat Indonesia (PANDAI).

Populer

Belum ada data.